Seksi Penyelamatan dan Evakuasi, dipimpin oleh seorang Kepala Seksi Penyelamatan dan Evakuasi yang dalam melaksanakan tugasnya berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.
Seksi Penyelamatan dan Evakuasi mempunyai tugas:
- melaksanakan penyelamatan dan evakuasi korban kebakaran dan non kebakaran;
- menyelenggarakan pengelolaan sistem komunikasi dan informasi kebakaran dan penyelamatan dan layanan respon cepat (response time) penyelamatan dan evakuasi;
- menyelengarakan layanan respon cepat (response time) penyelamatan dan evakuasi pada kondisi yang berpotensi membahayakan manusia dan operasi darurat non kebakaran lainnya; dan
- penyediaan dan pemeliharaan sarana prasarana peralatan penyelamatan dan evakuasi; dan
- melaksanakan tugas–tugas lain yang diberikan oleh Kepala Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan sesuai dengan tugas Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.