PATROLI CIPTA KONDISI KETERTIBAN UMUM DI LINGKUNGAN KABUPATEN NGAWI

Ngawi Ramah, Salam Praja Wibawa !
Pada hari Rabu (23/7) malam, sebanyak 15 orang anggota Satpol PP Kab. Ngawi yang terdiri dari 1 Kepala Bidang Kententraman dan Ketertiban umum, 1 Kepala Seksi Operasional dan Pengendalian, dan 13 Anggota diterjunkan untuk menyisir di beberapa area Kabupaten Ngawi yaitu perempatan Kartoyono, perempatan Terminal Lama, dan perempatan Siliwangi dalam rangka Patroli Cipta kententraman dan ketertiban umum.
Dari kegiatan tersebut telah ditertibkan sebanyak 15 orang PGOT dan anak jalanan yang terdiri atas 10 Laki-Laki, 3 Perempuan, dan 2 anak-anak. Penertiban ini dilaksanakan berdasarkan adanya pengaduan mengenai keberadaan PGOT dan anak jalanan yang mengganggu. Disamping itu berdasarkan Perda Kab. Ngawi Nomor 1 tahun 2017 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum, hal tersebut merupakan pelanggaran aturan.