Seksi Penyelamatan dan Evakuasi

Seksi Penyelamatan dan Evakuasi, dipimpin oleh seorang  Kepala Seksi Penyelamatan  dan  Evakuasi yang  dalam  melaksanakan  tugasnya  berada  dibawah  dan  bertanggung jawab kepada Kepala Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.

Seksi Penyelamatan dan Evakuasi mempunyai tugas:

  • melaksanakan penyelamatan  dan evakuasi korban kebakaran dan non kebakaran;
  • menyelenggarakan   pengelolaan   sistem   komunikasi   dan   informasi kebakaran dan penyelamatan dan layanan respon cepat (response time) penyelamatan dan evakuasi;
  • menyelengarakan  layanan  respon  cepat  (response  time)  penyelamatan dan evakuasi pada kondisi yang berpotensi membahayakan manusia dan operasi darurat non kebakaran lainnya; dan
  • penyediaan dan pemeliharaan sarana prasarana peralatan penyelamatan dan evakuasi; dan
  • melaksanakan   tugas–tugas   lain  yang  diberikan   oleh  Kepala  Bidang Pemadam  Kebakaran  dan Penyelamatan sesuai  dengan tugas  Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.