KEBAKARAN RUMAH DI PARON BERHASIL DIPADAMKAN DAMKARMAT NGAWI, SATU KORBAN JIWA DILAPORKAN MENINGGAL

NGAWI- 11 Juni 2026 – Bidang Pemadam Kebakaran Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Ngawi bergerak cepat menindaklanjuti laporan kebakaran rumah yang terjadi di Desa Paron, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi, pada Kamis (11/6/2026) sore.
Laporan kejadian diterima dari warga atas nama Edi Supangat, yang beralamat di RT 003/RW 008, Desa Paron, Kecamatan Paron. Menanggapi laporan tersebut, petugas Damkar Ngawi segera berangkat dari Pos Induk pada pukul 18.06 WIB dengan mengerahkan 1 (satu) unit Firedome dan 1 (satu) unit Findofire menuju Lokasi kejadian.
Petugas tiba di lokasi kejadian pada pukul 18.17 WIB dan langsung melakukan upaya pemadaman untuk mencegah api meluas ke bangunan di sekitar lokasi. Berkat respons cepat petugas Damkar Ngawi, proses penanganan dapat segera dilakukan sehingga risiko kebakaran yang lebih besar dapat diminimalkan.

Berdasarkan keterangan warga sekitar, penyebab kebakaran berasal dari obat nyamuk yang memicu munculnya api hingga merambat ke bagian rumah.
Setelah dilakukan proses pemadaman dan pendinginan secara intensif, api berhasil dipadamkan pada pukul 19.48 WIB.Dalam peristiwa tersebut, terdapat satu korban meninggal dunia, yakni Bapak Suryono (usia kurang lebih 80 tahun). Selain menimbulkan korban jiwa, kebakaran juga menyebabkan kerugian material yang diperkirakan mencapai ± Rp60.000.000,- (enam puluh juta rupiah).