DAMKARMAT NGAWI SIGAP EVAKUASI ULAR PITON DI KARTOHARJO

NGAWI – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Ngawi melalui Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan melaksanakan kegiatan penyelamatan berupa evakuasi seekor ular piton di Dusun Pangkur, Desa Kartoharjo,RT 001/RW 006, Kecamatan Ngawi, pada Minggu 21 Juni 2026.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas laporan dari Bapak Afriza Setyo Pangestu yang menginformasikan adanya seekor ular piton di sekitar permukiman warga. Setelah menerima laporan pada pukul 00.11 WIB, petugas Damkarmat Ngawi segera berangkat dari Pos Induk Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Ngawi menuju lokasi kejadian dan tiba pada pukul 00.20 WIB.
Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan asesmen kondisi ular dan menyiapkan peralatan evakuasi. Proses penyelamatan dilakukan secara hati-hati menggunakan grab stick, snake hook, senter, dan karung. Dengan teknik penanganan satwa yang tepat, ular piton berhasil diamankan dan dimasukkan ke dalam karung tanpa membahayakan warga maupun petugas.

Berkat kesigapan empat personel Damkarmat Ngawi, proses evakuasi berjalan lancar dan berhasil diselesaikan pada pukul 00.30 WIB. Kehadiran petugas dengan respons yang cepat memberikan rasa aman bagi masyarakat serta mencegah potensi bahaya akibat keberadaan ular piton di lingkungan permukiman.
Damkarmat Kabupaten Ngawi mengimbau masyarakat agar tidak mencoba menangkap atau mengusir ular liar secara mandiri karena dapat membahayakan keselamatan. Apabila menemukan satwa liar yang berpotensi mengancam, masyarakat diharapkan segera menghubungi Damkarmat Kabupaten Ngawi agar penanganan dapat dilakukan secara cepat, aman, dan profesional.