DAMKARMAT NGAWI BERHASIL LAKUKAN EVAKUASI CINCIN DARI JARI WARGA

Damkar Ngawi menerima permohonan bantuan dari seorang warga terkait cincin yang tersangkut pada jari dan tidak dapat dilepaskan secara mandiri. Penyelamatan ini dilakukan di Pos Induk Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Ngawi pada Rabu, 22 Juli 2026.
Pelapor atas nama Abistha Juan Yogaraksa, warga Desa Pojokwatu, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, datang langsung ke Pos Induk Damkar Ngawi untuk meminta bantuan. Petugas segera melakukan pemeriksaan terhadap kondisi jari yang mengalami pembengkakan akibat cincin yang sulit dilepaskan.
Proses evakuasi dimulai pada pukul 11.08 WIB. Sebelum tindakan dilakukan, petugas memastikan kondisi korban tetap aman dan memberikan penjelasan mengenai proses pelepasan cincin agar tidak menimbulkan cedera pada jari.

Dalam proses penanganan, petugas menggunakan gerinda mini sebagai alat utama untuk memotong cincin, disertai penyiraman air secara berkala guna mengurangi panas yang timbul akibat gesekan alat. Langkah ini dilakukan secara hati-hati agar jari korban tetap terlindungi selama proses berlangsung.
Berkat ketelitian dan keterampilan personel Damkar Ngawi, cincin berhasil dipotong dan dilepaskan tanpa menimbulkan luka serius pada jari korban. Seluruh proses berlangsung dengan aman, cepat, dan sesuai prosedur penyelamatan. Kegiatan penyelamatan ini merupakan salah satu bentuk pelayanan kemanusiaan yang diberikan oleh Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Satpol PP Kabupaten Ngawi