Berita_SatpolPP

DAMKARMAT NGAWI LAKUKAN PEMADAMAN KEBAKARAN AMPAS TEBU DI PABRIK GULA SOEDHONO

NGAWI – Satuan Polisi Pamong Praja Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Ngawi melaksanakan kegiatan pemadaman kebakaran ampas tebu sisa pengolahan di area Pabrik Gula Soedhono, Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi, pada Rabu, 22 Juli 2026.

Laporan kejadian diterima melalui Call Center dari warga bernama Aprilia K, yang melaporkan terjadinya kebakaran ampas tebu sisa pengolahan di kawasan pabrik. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Damkarmat Kabupaten Ngawi segera bergerak menuju lokasi.

Petugas berangkat dari Pos Induk Pemadam Kebakaran Kabupaten Ngawi pada pukul 10.50 WIB dan tiba di lokasi pada pukul 11.01 WIB. Setibanya di lokasi, tim langsung melakukan upaya pembasahan guna mengendalikan titik api agar tidak meluas ke tumpukan ampas tebu lainnya maupun fasilitas di sekitar lokasi.

Dalam proses penanganan, Damkarmat Kabupaten Ngawi menggunakan 1 unit Bank Jatim, 1 unit Firedome, serta 1 unit tangki suplai BPBD. Proses pembasahan menghabiskan sekitar 4 tangki air hingga api berhasil dipadamkan dan kondisi dinyatakan aman.

Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, kebakaran diduga dipicu oleh puntung rokok yang masih menyala dan mengenai tumpukan ampas tebu yang mudah terbakar. Berkat respons cepat petugas, api berhasil dikendalikan sebelum meluas ke area lain.

Kegiatan pemadaman melibatkan unsur Damkarmat Kabupaten Ngawi, BPBD, Polsek Geneng, Rescue Ngawi, dan Redkar yang bersama-sama melakukan penanganan di lokasi sehingga proses pemadaman berjalan dengan aman dan lancar.

Damkarmat Kabupaten Ngawi mengimbau masyarakat maupun para pekerja untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan, terutama di area yang terdapat material mudah terbakar seperti ampas tebu, jerami, maupun limbah hasil pertanian. Kewaspadaan dan kepatuhan terhadap prosedur keselamatan sangat penting untuk mencegah terjadinya kebakaran yang dapat menimbulkan kerugian besar.