DAMKARMAT NGAWI EVAKUASI SARANG TAWON VESPA AFFINIS DI DESA RANDUSONGO

NGAWI – Satuan Polisi Pamong Praja Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Ngawi kembali melaksanakan kegiatan penyelamatan pada kamis 23 juli 2026 dengan mengevakuasi sarang tawon Vespa affinis yang meresahkan warga.
Laporan diterima dari warga bernama Setu, yang beralamat di Dusun Pencol I, RT 04/RW 03, Desa Randusongo, Kecamatan Gerih. Warga meminta bantuan petugas Damkarmat karena keberadaan sarang tawon dinilai membahayakan keselamatan penghuni rumah maupun masyarakat di sekitar lokasi. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Regu 1 Damkarmat Kabupaten Ngawi berangkat dari Pos Induk Pemadam Kebakaran Kabupaten Ngawi pada pukul 19.30 WIB dan tiba di lokasi pada pukul 20.05 WIB. Setibanya di lokasi, petugas segera melakukan asesmen untuk menentukan metode evakuasi yang aman dan efektif

Proses evakuasi dilakukan dengan menyemprotkan BBM ke sarang tawon menggunakan alat semprot, kemudian sarang yang telah berhasil diamankan dimasukkan ke dalam karung agar tidak membahayakan masyarakat maupun kembali berkembang di lokasi tersebut.
Dalam pelaksanaan penyelamatan, petugas menggunakan 1 unit kendaraan Findofire sebagai sarana operasional. Peralatan yang digunakan meliputi BBM, alat semprot, dan senter untuk membantu proses evakuasi yang dilaksanakan pada malam hari.
Kegiatan evakuasi melibatkan tiga personel Damkarmat Kabupaten Ngawi. Berkat pengalaman dan koordinasi yang baik, proses penyelamatan berlangsung dengan aman, tertib, dan tanpa adanya korban jiwa maupun sengatan tawon terhadap petugas maupun warga.
Setelah memastikan seluruh sarang tawon berhasil dievakuasi dan lokasi dinyatakan aman, kegiatan penyelamatan selesai pada pukul 21.45 WIB. Warga mengapresiasi respons cepat petugas Damkarmat Kabupaten Ngawi dalam menangani potensi bahaya tersebut. Damkarmat Kabupaten Ngawi mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan sarang tawon, ular, maupun kondisi lain yang berpotensi membahayakan keselamatan. Dengan pelaporan yang cepat, penanganan dapat dilakukan secara profesional sehingga risiko terhadap masyarakat dapat diminimalkan