DAMKARMAT NGAWI BERHASIL PADAMKAN KEBAKARAN TPS DI JALAN SENTOT, KELURAHAN KARANGTENGAH

NGAWI – Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Ngawi bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait kebakaran yang terjadi di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Jalan Sentot RT 15 RW 05, Kelurahan Karangtengah, Kecamatan Ngawi, pada Sabtu, 1 Agustus 2026. Laporan diterima melalui Call Center dari pelapor Runia, sehingga petugas segera menuju lokasi untuk melakukan penanganan.
Setelah menerima laporan, personel Damkarmat Ngawi berangkat dari Pos Induk Pemadam Kebakaran Kabupaten Ngawi pada pukul 14.32 WIB dan tiba di lokasi hanya tiga menit kemudian, tepatnya pukul 14.35 WIB. Sesampainya di lokasi, petugas segera melakukan proses pemadaman guna mencegah kobaran api meluas ke area sekitar yang berpotensi membahayakan masyarakat.
Dalam operasi pemadaman tersebut, Damkarmat Ngawi menggunakan 1 unit Fire Dome yang didukung 1 unit suplai BPBD serta 2 unit suplai dari Dinas Lingkungan Hidup/Pertamanan. Proses pemadaman dilanjutkan dengan pembasahan area menggunakan 1 tangki Fire Dome, 2 tangki suplai BPBD, dan 2 tangki suplai Pertamanan untuk memastikan tidak ada titik api yang tersisa.

Berdasarkan hasil pendataan di lapangan, kebakaran diduga dipicu oleh aktivitas pembakaran sampah yang kemudian menyebabkan api membesar di area TPS. Berkat respons cepat petugas dan dukungan berbagai unsur, kebakaran berhasil dipadamkan tanpa menimbulkan korban jiwa maupun kerugian material.
Operasi pemadaman dinyatakan selesai pada pukul 16.30 WIB dengan melibatkan personel Damkarmat Ngawi, BPBD, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta masyarakat sekitar. Damkarmat Ngawi mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan, terutama pada musim kemarau, karena dapat memicu kebakaran yang membahayakan lingkungan. Apabila terjadi keadaan darurat kebakaran, masyarakat diharapkan segera menghubungi Call Center agar penanganan dapat dilakukan dengan cepat dan tepat.