Berita_SatpolPP

Penertiban Reklame Rusak, Satpol PP Ngawi Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Pengguna Jalan

Ngawi, 7/10/2025 — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ngawi melaksanakan kegiatan penertiban terhadap satu unit reklame yang roboh dan mengalami kerusakan di wilayah Jalan Ir. Soekarno (Exit Tol) Grudo,Ngawi. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Kegiatan Penanganan atas Pelanggaran Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati/Walikota.

Penertiban yang berlangsung dengan melibatkan 7 personel Satpol PP Kabupaten Ngawi. Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, reklame tersebut ditemukan dalam kondisi roboh dan rusak, sehingga berpotensi mengganggu kenyamanan serta membahayakan pengguna jalan di sekitar lokasi.

Sebagai tindak lanjut, petugas Satpol PP melakukan pembongkaran dan pengamanan reklame di lokasi kejadian, kemudian membawanya ke Kantor Satpol PP Kabupaten Ngawi untuk diamankan sementara. Proses penertiban berjalan tertib tanpa menimbulkan gangguan arus lalu lintas maupun kenyamananan dari masyarakat sekitar.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Satpol PP Kabupaten Ngawi dalam menjaga ketertiban umum, keindahan, dan keselamatan lingkungan perkotaan. Satpol PP juga mengimbau kepada para pemilik reklame agar melakukan pemeliharaan rutin terhadap sarana reklame yang telah dipasang, sehingga tidak membahayakan masyarakat maupun merusak estetika kota.