Berita_SatpolPP

Satpol PP Ngawi Tangani PPKS Dalam Kondisi Sakit Di Wilayah Beran

Ngawi — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya seorang Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) yang ditemukan dalam kondisi sakit di Petshop wilayah Beran, Kabupaten Ngawi, pada Selasa (28/10/2025).

Korban diketahui berjenis kelamin laki-laki, berusia 52 tahun, dengan alamat asal Desa Karangmalang, Kecamatan Kasreman, Kabupaten Ngawi. Berdasarkan laporan warga, korban tampak lemah dan membutuhkan pertolongan medis segera.

Menanggapi laporan tersebut, Satpol PP segera menuju lokasi untuk melakukan penanganan. Satpol PP juga menghubungi Desa Karangmalang selaku pemerintah Desa tempat asal korban. Setelah dilakukan asesmen awal, Petugas memastikan korban memerlukan perawatan medis dan kemudian dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Soeroto Ngawi untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Kepala Satpol PP Kabupaten Ngawi menyampaikan bahwa akan selalu melakukan respon cepat terhadap laporan masyarakat.

“Kami selalu mengedepankan respon cepat terhadap penanganan setiap laporan masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial. Penanganan cepat ini menjadi bukti komitmen Satpol PP dalam memberikan rasa aman dan kepedulian sosial di lingkungan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, pihak Desa Karangmalang memastikan akan terus memantau kondisi korban selama masa perawatan di RSUD dr. Soeroto serta melakukan koordinasi lanjutan dengan keluarga dan pihak rumah sakit untuk memastikan keberlanjutan pelayanan sosial yang dibutuhkan.

Satpol PP mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan warga dalam kondisi rentan, terlantar, atau membutuhkan bantuan sosial, agar dapat segera dilakukan penanganan yang cepat dan tepat.