Hari : Rabu
Tanggal : 26 Oktober 2022
Pukul : 09.00 s/d 10.00
Lokasi : Pertigaan Lampu Merah Tawun dan Karangasri (Arah Cepu)
Polpp : 7 Orang
Jenis Pelanggar : Pengemis dan Pengamen
Patroli Penegakan Perda Dikenakan Sanksi Berupa :
Teguran Langsung : 2 Orang
Di Himbau Untuk Meninggalkan Tempat dan Tidak Mengamen dan Mengemis di Pertigaan dan Perempatan Lampu Merah Yang Ada di Kab.Ngawi

Salam Satpol Pp Kab.Ngawi