Berita_SatpolPP

DAMKARMAT NGAWI SIGAP EVAKUASI SARANG TAWON DI GELUNG

NGAWI – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Ngawi melalui Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan melaksanakan kegiatan penyelamatan berupa evakuasi sarang tawon Vespa affinis di rumah warga pada Senin 15 Juni 2026. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas laporan dari Bapak Ayub Abdul Rahma, warga Dusun Bungur,Desa Gelung RT 14/RW 03, Kabupaten Ngawi, yang meminta bantuan karena keberadaan sarang tawon dinilai membahayakan penghuni rumah dan masyarakat di sekitarnya.

Setelah menerima laporan pada pukul 19.30 WIB, petugas Damkar segera menuju lokasi untuk melakukan evakuasi. Proses penanganan dilakukan dengan menggunakan sprayer, tangga, dan alat penerangan. Sarang tawon dievakuasi dengan metode penyemprotan menggunakan bahan bakar pertalite sesuai prosedur operasional, sehingga proses penanganan dapat berlangsung dengan aman dan efektif.

Kegiatan evakuasi melibatkan tiga personel Damkar dan satu orang relawan. Berkat kerja sama dan kesiapsiagaan petugas, evakuasi sarang tawon Vespa affinis berhasil diselesaikan pada pukul 20.00 WIB tanpa menimbulkan korban maupun kerusakan pada bangunan.

Upaya ini diwujudkan melalui peningkatan kapasitas personel secara berkala serta modernisasi sarana prasarana penunjang tugas. Dengan dedikasi tinggi, Damkarmat Ngawi siap mengawal setiap jengkal wilayah dari potensi bahaya kebakaran maupun situasi darurat non-kebakaran lainnya demi mewujudkan lingkungan yang aman dan kondusif.

 Jangan ragu untuk melaporkan setiap potensi bahaya di lingkungan Anda. Tim Damkarmat Kabupaten Ngawi siap siaga 24 jam penuh untuk merespons laporan warga demi menciptakan lingkungan pemukiman yang tenang, aman, dan bebas dari ancaman.