Berita_SatpolPP

Satpol PP Ngawi Awasi Reklame di Wilayah Kwadungan

Ngawi, 26 Agustus 2026 — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ngawi kembali melakukan pengawasan reklame di wilayah Kecamatan Kwadungan, Rabu (26/8). Kegiatan yang dimulai pukul 09.30 WIB tersebut melibatkan 11 personel Satpol PP.

Pengawasan dilakukan untuk memastikan reklame yang terpasang di wilayah Kabupaten Ngawi memiliki izin dan masih dalam masa berlaku. Petugas juga mengecek keberadaan reklame yang pemasangannya tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dari hasil pemantauan di lapangan, petugas menemukan satu titik reklame yang tidak berizin dan/atau telah habis masa berlakunya.

Pengawasan ini merupakan bagian dari upaya Satpol PP dalam menjaga ketertiban dan memastikan pemasangan reklame tetap sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 01 Tahun 2017.