DAMKARMAT NGAWI EVAKUASI SARANG TAWON AFFINIS DI WOTGALEH WIDODAREN

NGAWI – Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Ngawi kembali melaksanakan kegiatan penyelamatan dengan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait keberadaan sarang tawon Affinis yang dinilai berpotensi membahayakan warga.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 20 Agustus 2026, di wilayah Wotgaleh RT 03/RW 01, Desa Walikukun, Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi. Laporan disampaikan oleh Purwatiningsih, warga setempat yang meminta bantuan petugas untuk melakukan evakuasi sarang tawon. Petugas Damkarmat berangkat dari Pos Bantu Pemadam Kebakaran Widodaren pada pukul 20.14 WIB. Setelah perjalanan menuju lokasi, petugas tiba pada pukul 20.33 WIB dan segera melakukan pengecekan terhadap keberadaan sarang tawon

Setelah memastikan kondisi di lokasi, petugas kemudian melaksanakan proses evakuasi sarang tawon dengan menggunakan peralatan yang telah dipersiapkan. Penanganan dilakukan secara hati-hati dengan memperhatikan keselamatan petugas maupun masyarakat di sekitar lokasi.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menggunakan sejumlah peralatan pendukung, antara lain semprotan, tangga, dan alat penerang. Peralatan tersebut digunakan untuk membantu petugas dalam menjangkau dan menangani sarang tawon yang berada di lokasi.
Kegiatan penyelamatan melibatkan anggota Damkar bersama Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar). Seluruh proses penanganan dilakukan secara terkoordinasi hingga kondisi lokasi dinyatakan aman.
Proses evakuasi selesai pada pukul 20.40 WIB. Setelah penanganan selesai, petugas memastikan area sekitar dalam kondisi aman sebelum meninggalkan lokasi dan kembali melaksanakan tugas pelayanan kepada masyarakat.
Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk respons cepat Damkarmat Ngawi dalam memberikan pelayanan penyelamatan kepada masyarakat. Masyarakat diimbau untuk tidak melakukan penanganan sendiri terhadap sarang tawon yang berpotensi membahayakan dan segera meminta bantuan petugas apabila menemukan kondisi serupa.