Satpol PP Kabupaten Ngawi Lakukan Pengawasan Perizinan di PT. Chung Jye Indonesia

Ngawi – Satpol PP Kabupaten Ngawi kembali melaksanakan kegiatan pengawasan dalam rangka penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah. Kali ini, pengawasan dilakukan di PT. Chung Jye Indonesia pada Rabu (29/7/2026) dengan fokus memastikan kepatuhan terhadap ketentuan perizinan sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2017 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum.
Kegiatan yang melibatkan lima personel Satpol PP Kabupaten Ngawi tersebut diawali dengan peninjauan langsung ke lokasi proyek untuk melihat kondisi di lapangan sekaligus mengumpulkan informasi yang diperlukan terkait proses perizinan yang sedang berjalan.
Saat pelaksanaan pengawasan, petugas belum dapat melakukan koordinasi dengan pihak konsultan karena yang bersangkutan sedang tidak berada di lokasi. Meski demikian, komunikasi akan dilanjutkan pada kesempatan berikutnya sesuai waktu yang telah disepakati agar proses klarifikasi dan koordinasi dapat berjalan dengan baik.
Dari hasil peninjauan, pembangunan di lokasi masih berlangsung. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif tanpa ditemukan adanya gangguan yang menghambat pelaksanaan pengawasan.
Melalui kegiatan ini, Satpol PP Kabupaten Ngawi terus mengedepankan pendekatan yang humanis dan persuasif dalam melakukan pengawasan, sehingga kepatuhan terhadap peraturan dapat terwujud melalui koordinasi dan komunikasi yang baik dengan seluruh pihak terkait.