Berita_SatpolPP

Satpol PP Kabupaten Ngawi Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat Terkait Perusahaan Tahu di Desa Kandangan I

Ngawi, 6 Juli 2026 – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ngawi menindaklanjuti aduan masyarakat terkait dugaan gangguan yang ditimbulkan oleh aktivitas salah satu perusahaan tahu yang berlokasi di Jalan Supriyadi, Desa Kandangan I, Kecamatan Ngawi, Kabupaten Ngawi.

Kegiatan penanganan dilaksanakan oleh Satpol PP Kabupaten Ngawi bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Perangkat Desa , serta pihak pengadu. Kami petugas melakukan pengecekan langsung ke lokasi.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan pembinaan dan imbauan kepada pihak perusahaan agar menjalankan usahanya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya terkait ketenteraman, ketertiban umum, dan pengelolaan lingkungan. Pihak perusahaan juga diminta segera melakukan langkah-langkah perbaikan apabila ditemukan hal-hal yang berpotensi menimbulkan gangguan bagi masyarakat sekitar.

Melalui kegiatan ini, Satpol PP Kabupaten Ngawi menegaskan dalam menindaklanjuti setiap aduan masyarakat secara , humanis, dan sesuai dengan kewenangan yang dimiliki. Koordinasi dengan instansi terkait akan terus dilakukan guna memastikan terciptanya ketentraman, ketertiban umum, serta lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat.