Berita_SatpolPP

Satpol PP Kabupaten Ngawi Tingkatkan Kesadaran Cukai melalui Sosialisasi di Desa Dempel

Ngawi, 19/11/2025 – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ngawi melalui Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan kembali melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan tentang Cukai Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Balai Desa Dempel, Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi dengan menghadirkan aparat penegak hukum serta instansi terkait sebagai narasumber.

Acara tersebut dihadiri oleh perwakilan Bea Cukai Madiun, Kejaksaan Negeri Ngawi, serta Polres Ngawi yang memberikan pemaparan mengenai ketentuan, pengawasan, dan sanksi terkait pelanggaran cukai, khususnya peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Ngawi. Melalui sosialisasi ini, masyarakat dan perangkat desa diharapkan semakin memahami pentingnya kepatuhan terhadap aturan cukai demi mendukung penerimaan negara dan menjaga ketertiban di lingkungan masyarakat.

Dalam sambutannya, Sukoco, S.H., M.M., selaku Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Satpol PP Kabupaten Ngawi, menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah daerah dalam menekan peredaran barang kena cukai ilegal.

“Sosialisasi ini kami lakukan secara rutin karena kesadaran dan pemahaman masyarakat menjadi kunci utama dalam pemberantasan rokok ilegal. Sinergi antara pemerintah daerah, penegak hukum, dan masyarakat harus terus diperkuat agar pelanggaran cukai dapat diminimalisir,” ujar Sukoco.

Ia juga menambahkan bahwa Satpol PP Kabupaten Ngawi akan terus meningkatkan intensitas pengawasan di lapangan serta menggencarkan edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha. Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara ketertiban umum dan optimalisasi penerimaan negara dari sektor cukai.

Kegiatan berjalan lancar dengan antusiasme peserta yang cukup tinggi. Melalui sosialisasi ini, diharapkan masyarakat Desa Dempel dan wilayah Kecamatan Geneng dapat menjadi mitra aktif dalam mendukung pemberantasan barang kena cukai ilegal di Kabupaten Ngawi.