Satpol PP Ngawi Sosialisasikan Jam Belajar Malam kepada Pelajar di Sejumlah Cafe
Ngawi – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ngawi melaksanakan kegiatan himbauan dan sosialisasi secara langsung kepada sejumlah kafe dan tempat usaha di wilayah Kabupaten Ngawi.
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya mendukung ketertiban sekaligus mengingatkan para pelajar agar memanfaatkan waktu malam untuk kegiatan belajar. Petugas menyampaikan himbauan kepada para pengunjung, khususnya pelajar, untuk mematuhi jam belajar malam mulai pukul 18.00 hingga 20.00 WIB.
Dalam kegiatan tersebut, pelajar diharapkan dapat menggunakan waktu tersebut untuk belajar secara mandiri maupun belajar dengan pendampingan orang tua atau keluarga. Himbauan ini juga menjadi bentuk kepedulian terhadap kegiatan belajar dan pembinaan generasi muda.
Selain kepada pelajar, Satpol PP juga menyampaikan himbauan kepada pemilik dan pengelola kafe agar turut mendukung pelaksanaan jam belajar malam dengan menjaga suasana tempat usaha tetap tertib, aman, dan kondusif.
Melalui kegiatan ini, Satpol PP Kabupaten Ngawi berharap adanya kerja sama antara petugas, pemilik usaha, orang tua, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang mendukung pelajar untuk belajar serta tetap menjaga ketertiban umum.
