DAMKARMAT NGAWI BERHASIL PADAMKAN KEBAKARAN RUMPUN BAMBU DI DESA JENGGRIK

NGAWI – Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Ngawi bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait kebakaran rumpun bambu yang terjadi di Desa Jenggrik, Kecamatan Kedunggalar, pada Selasa, 4 Agustus 2026. Laporan diterima dari Risna Fitri Susanti, sehingga petugas Damkarmat Ngawi segera diberangkatkan menuju lokasi untuk melakukan penanganan.
Setelah menerima laporan, personel Damkarmat Ngawi berangkat dari Pos Induk pada pukul 14.39 WIB dan tiba di lokasi pada pukul 14.54 WIB. Sesampainya di lokasi, petugas segera melakukan penilaian situasi dan melaksanakan proses pemadaman agar kobaran api tidak merambat ke lahan, pepohonan, maupun permukiman warga di sekitar lokasi kejadian.
Dalam operasi pemadaman tersebut, Damkarmat Ngawi menggunakan 1 unit Findofire (AE 8006 KP) dengan dukungan 8 personel. Berkat respons yang cepat dan koordinasi yang baik di lapangan, api berhasil dikendalikan dan dipadamkan sehingga potensi penyebaran kebakaran dapat dicegah.

Berdasarkan hasil pendataan di lokasi, kebakaran diduga dipicu oleh aktivitas pembakaran sampah yang kemudian merambat hingga membakar rumpun bambu. Peristiwa tersebut tidak menimbulkan korban jiwa maupun kerugian material, namun menjadi pengingat akan pentingnya kehati-hatian saat melakukan pembakaran di area terbuka, terutama pada musim kemarau. Operasi pemadaman dinyatakan selesai pada pukul 15.19 WIB.
Damkarmat Ngawi mengimbau masyarakat agar tidak membakar sampah sembarangan dan selalu memastikan api benar-benar padam setelah melakukan pembakaran. Apabila terjadi kebakaran atau keadaan darurat lainnya, masyarakat diharapkan segera menghubungi Call Center agar petugas dapat memberikan penanganan secara cepat, tepat, dan profesional