Berita_SatpolPP

DAMKARMAT NGAWI BERHASIL PADAMKAN KEBAKARAN RUMAH DI DESA KATIKAN, KEDUNGGALAR

NGAWI – Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Ngawi bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait kebakaran rumah yang terjadi di Desa Katikan RT 003 RW 002, Kecamatan Kedunggalar, pada Selasa, 4 Agustus 2026. Laporan disampaikan oleh Surati, sehingga petugas Damkarmat Ngawi segera diberangkatkan menuju lokasi untuk melakukan upaya pemadaman.

Setelah menerima laporan, personel Damkarmat Ngawi berangkat dari Pos Induk pada pukul 15.42 WIB dan tiba di lokasi pada pukul 16.01 WIB. Sesampainya di lokasi, petugas segera melakukan penilaian kondisi kebakaran dan melaksanakan proses pemadaman agar api tidak merambat ke bangunan lain maupun permukiman di sekitar lokasi kejadian.

Dalam operasi pemadaman tersebut, Damkarmat Ngawi menggunakan 1 unit Fire Dome (AE 8321 JP) dengan dukungan 7 personel. Proses pemadaman juga dibantu oleh masyarakat sekitar yang turut berupaya mengamankan lingkungan dan membantu kelancaran akses petugas selama proses penanganan berlangsung

Berdasarkan hasil pendataan di lapangan, kebakaran diduga disebabkan oleh korsleting listrik. Peristiwa tersebut tidak menimbulkan korban jiwa, namun mengakibatkan kerugian material yang diperkirakan mencapai sekitar Rp25 juta akibat kerusakan pada bangunan dan barang-barang di dalam rumah. Operasi pemadaman dinyatakan selesai pada pukul 16.30 WIB setelah api berhasil dipadamkan dan kondisi lokasi dinyatakan aman.

Damkarmat Ngawi mengimbau masyarakat agar rutin memeriksa instalasi listrik di rumah, menggunakan peralatan listrik sesuai standar, serta segera memperbaiki instalasi yang sudah usang atau rusak. Apabila terjadi kebakaran atau keadaan darurat lainnya, masyarakat diharapkan segera menghubungi Call Center  agar penanganan dapat dilakukan dengan cepat, tepat, dan profesional